Logo

Desa Bukit Makmur

Kabupaten Kutai Timur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penetapan Tapal Batas Tanah Bengkok Desa: Perencanaan Pembangunan Desa Bukit Makmur

Penetapan Tapal Batas Tanah Bengkok Desa: Perencanaan Pembangunan Desa Bukit Makmur

Invalid Date

Ditulis oleh Admin Desa Bukit Makmur

Dilihat 373 kali

Penetapan Tapal Batas Tanah Bengkok Desa: Perencanaan Pembangunan Desa Bukit Makmur

Perencanaan Pembangunan di Desa Bukit Makmur: Penetapan Tapal Batas Tanah Bengkok Pembangunan dan infrastruktur desa memegang peranan penting dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Salah satu aspek krusial dalam pembangunan desa adalah kepastian aset desa, termasuk tanah bengkok. Untuk itu, perencanaan pembangunan di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, pada tanggal 4 September 2024, akan difokuskan pada penetapan tapal batas tanah bengkok desa. Tanah bengkok merupakan aset desa yang memiliki nilai strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Penetapan tapal batas tanah bengkok desa menjadi hal yang fundamental untuk menghindari potensi konflik dan sengketa pertanahan di kemudian hari. Melalui perencanaan yang matang dan partisipatif, diharapkan proses penetapan tapal batas ini dapat berjalan dengan lancar dan berkeadilan. Tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam proses penetapan tapal batas tanah bengkok desa meliputi: 1. **Inventarisasi dan Identifikasi:** Melakukan pendataan dan pengumpulan dokumen terkait status dan keberadaan tanah bengkok desa. 2. **Pemetaan dan Pengukuran:** Melakukan pemetaan dan pengukuran batas-batas fisik tanah bengkok desa secara akurat dan terperinci. 3. **Musyawarah Desa:** Memfasilitasi musyawarah desa yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga desa, untuk mencapai mufakat terkait batas-batas tanah bengkok. 4. **Penetapan dan Plegalisasi:** Menetapkan tapal batas tanah bengkok desa berdasarkan hasil musyawarah dan melakukan proses legalisasi dengan melibatkan instansi terkait. Dengan adanya perencanaan yang terstruktur dan sistematis, diharapkan penetapan tapal batas tanah bengkok desa di Desa Bukit Makmur dapat terlaksana dengan baik. Hal ini akan memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi konflik terkait aset desa di masa yang akan datang, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Penulis: NI NYOMAN SUDIASIH

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bukit Makmur

Kecamatan Kaliorang

Kabupaten Kutai Timur

Provinsi Kalimantan Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia